Profil Pegawai

Informasi lengkap mengenai kualifikasi, riwayat, dan peran aparatur dalam memajukan kebudayaan daerah.

LA LODI, S.Pt., M.Si
Pegawai Aktif

LA LODI, S.Pt., M.Si

Kepala Dinas

NIP Instansi 19740823 200604 1 017
Pangkat / Golongan PEMBINA UTAMA MUDA, IV/c
Email Resmi lalodisptmsi16@buton.go.id

Deskripsi Profesional

LA LODI, S.Pt., M.Si merupakan bagian dari Dinas Kebudayaan di Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton. Sebagai Aparatur Sipil Negara, beliau berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dalam tata kelola kebudayaan daerah.

Detail riwayat karir dan pencapaian lainnya akan diperbarui secara berkala melalui sistem informasi kepegawaian internal.

Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi)

1

Merumuskan rencana strategis dan program kerja Dinas Kebudayaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas

2

Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Dinas Kebudayaan berdasarkan program kerja yang telah disusun dan sesuai dengan tugas pokok masing-masing jabatan dalam rangka mewujudkan terlaksananya rencana strategis dinas.

3

Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkungan Dinas Kebudayaan sesuai prosedur dan program kerja untuk meminimalisir kesalahan pelaksanaan tugas

4

Merumuskan kebijakan teknis di bidang Kebudayaan sebagai pedoman pelaksanaan operasional tugas teknis

5

Mengkoordinasikan pemberian perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum

6

Melaksanakan pembinaan terhadap pegawai di lingkungan Dinas Kebudayaan sesuai peraturan perundang-undangan dalam rangka memperoleh kinerja yang diharapkan

7

Melaksanakan pengelolaan urusan di bidang kesekretariatan meliputi perencanaan dan keuangan serta umum dan kepegawaian sesuai ketentuan guna mendukung kelancaran tugas dinas

8

Penandatanganan surat/naskah dinas sesuai tugas dan kewenangannya dalam rangka kelancaran administrasi

9

Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di Dinas Kebudayaan dengan membandingkan antara rencana operasional dan pelaksanaan sebagai bahan laporan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang

10

Menyusun laporan pelaksanaan tugas dinas secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja

11

Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya

Informasi Umum

  • Tanggal Lahir: 23 Agustus 1974
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Agama: Islam

Status Kepegawaian

  • Status: PNS
  • Unit Kerja: Dinas Kebudayaan
  • Kode Pegawai: 19740823 200604 1 017
Logo NAVIGASI MENU